Kamis, 09 Februari 2017

POSBINDU PTM MENJALIN

               Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) Sesuai Juknis Posbindu PTM, Kemenkes RI 2012, disebutkan bahwa saat ini peningkatan prevalensi penyakit tidak menular telah menjadi ancaman yang serius, khususnya dalam perkembangan kesehatan masyarakat. Salah satu strategi yang dikembangkan pemerintah untuk mengendalikan penyakit tidak menular ini, kemudian dikembangkan model Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis masyarakat
melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Posbindu PTM merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian faktor risiko secara mandiri dan berkesinambungan. Pengembangan Posbindu PTM dapat dipadukan dengan upaya yang telah terselenggara di masyarakat. Melalui Posbindu PTM, dapat sesegeranya dilakukan pencegahan faktor risiko PTM sehingga kejadian PTM di masyarakat dapat ditekan. Pengertian Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM)
meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Tujuan Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Sasaran utama kegiatan adalah kelompok
masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas. Wadah Kegiatan Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada. Pelaku Kegiatan Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing kelompok atau organisasinya. Kriteria Kader Posbindu PTM antara lain berpendidikan minimal SLTA, mau dan mampu melakukan kegiatan berkaitan dengan Posbindu PTM. Posbindu PTM di Puskesmas Menjalin Kamis (9/2/2017) Pada hari ini Puskesmas Menjalin kembali mengadakan kegiatan rutin bulanan Posbindu PTM di dudusun Setutuk desa Bengkawe, kecamatan Menjalin. Adapun kegiatan ini dilakukan dengan sistem 5 meja, diawali dengan senam CERDIK dan penyuluhan, pendaftaran disertai wawancara, lalu dilakukan pengukuran seperti tekanan darah, tinggi badan, lingkar perut, berat badan,dan pengecekan gula darah. Kegiatan dilakukan oleh petugas kesehatan dan ibu kader dengan peserta kurang lebih berjumlah 42 orang.



Senam cerdik.doc1



Pemeriksaan GDS.doc2



                         Pengukuran tekanan darah.doc3                                Pengukuran tinggi badan.doc4


Pengukuran lemak.doc5

3 komentar:

  1. terimaksh materinya,,,,menambah pengetahuan ttg ptm,,,ditunggu upadate materi selanjutnya,,,

    BalasHapus
  2. Terimakasih apresiasinya bapak Agus, secepatnya materi selanjutnya di posting

    BalasHapus
  3. postingannya cukup menarik gan, menambah pengetahuan saya tentang puskesmas kita tercinta

    BalasHapus

Tentang Kami